• Home
  • Profile
  • Struktur Organisasi
  • Berita
Berita Terkait
  • Jaga Kebugaran Warga, Posyandu Lansia Digelar Secara Rutin
  • Dana Desa Turun Drastis, Gaji Perangkat Desa Terancam
  • Perketat Tata Kelola, Pemdes dilarang gunakan dana desa 2026 untuk kegiatan ini
  • Pelatihan Tanggap Bencana untuk Meningkatkan Ketahanan dan Kesiapsiagaan Masyarakat
  • Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun 2025
  • Pelantikan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Mudik Periode 2020–2028
  • Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2025 Berjalan Lancar
  • Pemerintah Desa Gelar Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025
  • Posyandu Lansia dan Posbindu PTM Bersama Tenaga Kesehatan
  • Pemerintah Desa Serahkan Akta Notaris dan SK Kemenkumham RI Kepada Pengurus

Detail Berita

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun 2025

 



Desa Mudik – Pemerintah Desa Mudik telah melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Periode Triwulan IV Tahun 2025 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Balai Pertemuan Desa Mudik, dan berlangsung dengan tertib, aman, serta lancar.


Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Mudik dalam mendukung program pemerintah pusat guna membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya menjelang akhir tahun 2025.


Acara penyaluran dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Mudik, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, serta para KPM penerima BLT Dana Desa. Sebelum penyaluran bantuan, kegiatan diawali dengan sambutan-sambutan dari unsur pimpinan desa.


Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Mudik menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa atas terselenggaranya penyaluran BLT Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.“Kami dari Badan Permusyawaratan Desa mengapresiasi Pemerintah Desa Mudik yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujar Ketua BPD.


Sementara itu, Pj. Kepala Desa Mudik dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai aturan. “BLT Dana Desa Triwulan IV ini diberikan kepada 25 KPM yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” ungkap Pj. Kepala Desa Mudik.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh KPM agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas di lingkungan desa.


Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun 2025 di Desa Mudik berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta transparansi. Pemerintah Desa Mudik berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (Tim)

  • Profile
  • Struktur Organisasi
  • Berita
Contact US

 

Jalan Pattimura, Desa Mudik Kec. Gunungsitoli

Kota Gunungsitoli Sumatera Utara

Email : Pem.desamudik@gmail.com

Copyright © All Rights Reserved @Chaur 2018.